Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026

Bejod, 14 Januari 2025
Tujuan Musrenbangdes adalah untuk:
1. Menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan
2. Meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran desa
3. Meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat
4. Memastikan partisipasi aktif masyarakat desa dalam pembangunan desa  

Kepala Desa Bejod Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak-Banten Bpk. Rohmat mengundang seluruh unsur masyarakat seperti keterwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh pendidikan, kelompok tani, pengurus organisasi masyarakat dan masyarakat Desa Bejod
Hadir juga pada musyawarah tersebut Tim Monitoring Kecamatan Wanasalam,Ketua BPD Desa Bejod dan Anggota, Ketua RT Dan RW,Babinkamtibmas, Babinsa, Kader Posyandu, Kader PKK, Pendamping Lokal Desa.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top