RT/RW (RUKUN TETANGGA/RUKUN WARGA)

Profil RT/RW

       Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK untuk desa dan sebanyak-banyaknya 50 KK untuk kelurahan yang dibentuk.

Rukun Warga (RW) merupakan Lembaga Masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari minimal 10 KK dan maksimal 50 KK di setiap RT. Setiap RW sebanyak-banyaknya terdiri dari minimal 3 RT dan maksimal 10 RT.

Ketua RW Desa Bejod

NO RW KETUA RW
1 001 Rudayat
2 002 Ade Mawi
3 003 Hamid

Ketua RT Desa Bejod

NO RT KETUA RT
1 001 Mahmun
2 002 Rasaman
3 003 Satrawi
4 004 Musa
5 005 Juhan
6 006 Asmawi
7 007 Ramin
8 008 Payed
9 009 Niah
10 010 Enduh
11 011 Rois
12 012 Cecep
13 013 Sanawi
14 014 Dulkiman
15 015 Asmin
16 016 Usep
17 017 Nurhani
18 018 Sadim
19 019 Suheri
20 020 Rudiana
21 021 Hanapi
22 022 Hadi
23 023 Adong
24 024 Wahyudin
Scroll to Top